Tahap 01
Konsolidasi organisasi, pendataan petani, advokasi harga, dan penyusunan peta potensi kelapa nasional.

Tahapan agenda organisasi, penguatan struktur dan ukuran keberhasilan perjuangan PERPEKINDO.
Fokus pelaksanaan program secara bertahap sepanjang periode 2026–2031.
Konsolidasi organisasi, pendataan petani, advokasi harga, dan penyusunan peta potensi kelapa nasional.
Penguatan koperasi, kemitraan industri, akses pembiayaan, serta peremajaan kebun rakyat.
Pengembangan pusat pengumpulan hasil, unit pengolahan, dan pemasaran bersama.
Perluasan hilirisasi, akses ekspor, penguatan usaha petani, dan pengembangan produk turunan.
Evaluasi capaian, penguatan kemandirian organisasi, serta penyusunan agenda perjuangan periode berikutnya.
Setiap tingkatan organisasi menjalankan program sesuai kewenangan dan kapasitas.
Menetapkan kebijakan nasional, mengoordinasikan advokasi, dan membangun kemitraan strategis.
Mengonsolidasikan organisasi di tingkat provinsi serta mengoordinasikan program lintas kabupaten/kota.
Mengorganisasi petani di tingkat kabupaten/kota, mendata produksi, dan membangun kelompok usaha.
Memfasilitasi koordinasi lintas provinsi sesuai pembagian wilayah organisasi yang ditetapkan dalam AD/ART.
Target angka untuk setiap indikator ditetapkan setelah pendataan dasar dan pemetaan kemampuan organisasi.
PERPEKINDO menegaskan bahwa petani tidak boleh hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi harus menjadi pelaku utama dalam rantai nilai industri kelapa nasional.
Petani memperoleh harga yang layak dan posisi tawar yang kuat.
Petani mendapatkan akses terhadap bibit, sarana produksi, teknologi, dan kepastian usaha.
Pengolahan dan perdagangan kelapa memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi petani dan daerah penghasil.
Terhubung dengan perhimpunan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program dan peluang komunikasi.
Informasi & Pendaftaran Anggota